Rabu, 02 Januari 2013

tentang israilliyat




Riwayat Israiliyyat
ISRAILIYYAT
Muqaddimah

Kita sering mendengar berleluasanya kisah-kisah Israiliyat di ceramah-ceramah atau pengajian yang dihadiri. Ada kalanya perkara tersebut di luar pengetahuan kita, malah ketika mendengar buat pertama kalinya terus berasa seronok dan terpegun dengan kisah yang diceritakan. Namun, bagaimanakah pandangan agama Islam terhadap kisah-kisah ini? Adakah para ulama' terdahulu menolak daripada menerima cerita Israiliyat?

Asal Kalimah

1. إسرائيليات – kata jama' kepada kalimah إسرائيليةyang dinisbahkan kepada Bani Israel. Manakala yang dimaksudkan dengan Israel ialah Nabi Ya'kub a.s., dan Bani Israel ialah anak-anak serta keturunan baginda walaupun sehingga zaman Nabi Muhammad S.A.W. Firman Allah S.W.T. dalam surah Maryam ayat 58 :

58. mereka itulah sebahagian dari Nabi-nabi Yang telah dikurniakan Allah nikmat Yang melimpah-limpah kepada mereka dari keturunan Nabi Adam, dan dari keturunan orang-orang Yang Kami bawa (dalam bahtera) bersama-sama Nabi Nuh, dan dari keturunan Nabi Ibrahim, dan (dari keturunan) Israil- dan mereka itu adalah dari orang-orang Yang Kami beri hidayah petunjuk dan Kami pilih. apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat (Allah) Ar-Rahman, mereka segera sujud serta menangis.

Sejak dahulu, mereka dikenali dengan nama Yahudi di samping golongan Nasrani yang beriman dengan Nabi Isa a.s. Allah S.W.T. menyebutkan pada beberapa tempat berkenaan dengan Bani Israel sebagai tanda sifat kebaikan yang ada pada Nabi Ya'kub sehingga keturunannya akan mengikuti jejak langkah yang telah ditinggalkan serta meninggalkan perbuatan yang keji dan tercela.

2. Ada sesetengah pendapat menyatakan bahawa Israiliyyat membawa beberapa maksud :
• Cerita-cerita terdahulu dan riwayat yang banyak bersumberkan daripada golongan Yahudi berbanding Nasrani.
• Riwayat yang disampaikan oleh perempuan Yahudi atau Nasrani.
• Perkara yang masuk ke dalam kitab karangan ulama' silam terutamanya dalam bidang tafsir yang mempunyai susur galur riwayat samada daripada Yahudi atau Nasrani. Adapun riwayat yang tiada asal dan tergantung maka ia dikira sebagai khurafat, atau kisah-kisah palsu.

Namun, berdasarkan pengertian ini kita melihat riwayat Israiliyyat banyak mengambil sumber daripada Yahudi disebabkan ramainya bilangan mereka di Tanah Arab berbanding masyarakat Nasrani. Kemudian setelah beberapa orang dari kalangan mereka memeluk agama Islam, dan meriwayatkan kisah-kisah yang terdapat dalam agama lama mereka kepada kaum muslimin.

Sejarah Ringkas Kemunculan Israiliyyat

Pada tahun 70M, masyarakat Yahudi datang ke Tanah Arab melarikan diri dari Syam setelah musnahnya Haikal dan menetap di kawasan Yathrib, Taima’, Himyar, dan Wadi Al-Qura’. Tetapi orang Arab hanya mengetahui tentang agama Yahudi ini selepas suatu ketika apabila masyarakat Yaman memeluk agama ini hasil dakwah Tubba’ (lelaki yang ingin menyerang Madinah sebelum Islam tetapi telah dihalau) yang membawa bersamanya dua orang pendeta yang menyebarkan ajarannya di sana.

Berbeza dengan keadaan orang Nasrani yang sering ditindas oleh pelbagai golongan seperti penyembah berhala, kaum Yahudidan kerajaan Byzantine. Kesannya, mereka lari ke Tanah Arab kerana ingin menjauhkan diri daripada penindasan yang disebabkan perbezaan agama ini. Dakwah Nasrani di tempat baru mereka telah membuahkan hasil apabila beberapa orang telah memeluk ajarannya seperti Warqah bin Naufal, Imruul Qais, kabilah Ghassan, dan sebagainya.

Kewujudan dua puak ini (Yahudi dan Nasrani) memberikan impak yang besar kepada kehidupan masyarakat Arab. Selain itu, aktiviti perniagaan juga sedikit sebanyak membuka peluang kepada masyarakat dalam mengenali dua agama ini. Setelah kedatangan Islam, berlakunya dialog dan perbahasan antara kaum Muslimin dan Ahli Kitab seperti yang banyak disebutkan di dalam Al-Quran. Akibatnya, ramai di kalangan mereka yang memeluk agama Islam setelah jelas dan nyata di hadapan mereka bahawa agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W. ialah agama yang benar. Namun, ada yang baik Islamnya sedangkan sebahagian yang lain menjadi munafiq, sebagai dalang kepada kaum Yahudi dan musyrikin dalam menghancurkan Islam dari dalam.

Perselisihan antara dua kelompok ini (Muslimin dan Ahli Kitab) tidak terhenti setakat ini sahaja. Pernah terjadi dialog antara Saidina Abu Bakar dan Saidina Umar bersama dengan pendeta, kisah seorang muslim memukul seorang Yahudi setelah Yahudi tersebut mengatakan : Tidak, sebenarnya Nabi Musa ialah pilihan sekalian alam, dan pelbagai lagi yang menunjukkan perselisihan pendapat di kalangan mereka. Tetapi, Nabi S.A.W. pada waktu itu berperanan sebagai orang tengah yang memperjelaskan keadaan sebenar kepada salah faham yang berlaku antara dua golongan ini. Perkara ini berterusan pada zaman para sahabat apabila mereka bertindak sebagai pihak rujukan masyarakat pada ketika itu setelah wafatnya baginda S.A.W.

Pada zaman tabiin pula, pendustaan dan pemalsuan banyak berlaku kerana menurut hawa nafsu sehingga menyebabkan manusia tidak dapat membezakan antara suatu yang baik dan buruk. Ada di kalangan para tabiin (asal Yahudi atau Nasrani yang memeluk agama Islam) mengambil sikap bermudah-mudah dalam meriwayatkan sesuatu, sehinggakan bukan kisah Israiliiyat sahaja yang diriwayatkan bahkan khurafat dan dongeng yang tidak mempunyai sandaran. Faktor lain yang membantu penyebaran ini ialah dakwaan mereka yang mengatakan para sahabat dan tabiin berkeinginan untuk mengetahui semua perkara daripada kisah umat dan para nabi terdahulu yang tidak disebutkan dalam Al-Quran dan hadith Nabi S.A.W.

Ibnu Khaldun menyebutkan dalam kitabnya, “Muqaddimah Ibnu Khaldun” bahawa penyebaran Israiliyyat ini adalah disebabkan dua perkara :

1. Keadaan masyarakat Arab pada waktu itu yang buta huruf.
2. Sifat manusia yang ingin mengetahui semua perkara.

Di samping itu, kisah-kisah ini tidak ada kaitannya dengan hukum-hakam yang seterusnya menyebabkan ia terus ditulis dan diceritakan kepada orang ramai.

Pembahagian Israiliyyat

Para ulama’ telah membahagikan Israiliyyat kepada tiga iaitu :

1. Bahagian yang selari dengan syariat dan Al-Quran; seperti kisah Al-Jassasah yang diceritakan oleh Tamim Ad-Dariy dan diperakui oleh Nabi S.A.W. (hadith dalam Sahih Muslim, kitab Fitnah, bab Kisah Al-Jassasah). Antara lain ialah kisah Nabi Musa a.s. bersama Nabi Khidir, kisah Juraij seorang ‘abid dan sebagainya yang turut diceritakan di dalam Al-Quran dan hadith Nabi S.A.W. Maka kisah-kisah sebegini berfungsi sebagai sokongan kepada apa yang telah disebutkan oleh keduanya.

2. Bahagian yang bertentangan dengan syariat dan Al-Quran : seperti mencemar maruah kenabian dalam kisah Nabi Yusuf a.s. apabila menyebutkan bahawa baginda yang berkeinginan kepada isteri pembesar Al-Aziz, kisah nabi Daud dan sebagainya yang mengaitkan para nabi dengan dosa syirik, zina dan sebagainya. Dalam hadith Nabi S.A.W. ada menyebutkan :

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ أَخْبَرَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَيْفَ تَسْأَلُونَ أَهْلَ الْكِتَابِ عَنْ شَيْءٍ وَكِتَابُكُمْ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْدَثُ تَقْرَءُونَهُ مَحْضًا لَمْ يُشَبْ وَقَدْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ بَدَّلُوا كِتَابَ اللَّهِ وَغَيَّرُوهُ وَكَتَبُوا بِأَيْدِيهِمْ الْكِتَابَ وَقَالُوا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا أَلَا يَنْهَاكُمْ مَا جَاءَكُمْ مِنْ الْعِلْمِ عَنْ مَسْأَلَتِهِمْ لَا وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا مِنْهُمْ رَجُلًا يَسْأَلُكُمْ عَنْ الَّذِي أُنْزِلَ عَلَيْكُمْ

Maksudnya : Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail telah menceritakan kepada kami Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Ibn Syihab dari 'Ubaidullah bin Abdullah bahwa Ibn Abbas radliyallahu'anhuma berkata, "Bagaimana kalian bertanya ahli kitab padahal kitab kalian yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lebih baru kemurniannya dan belum terkotori? Sedang ahlu kitab menceritakan kepada kalian dengan mengubah-ubah kitabullah dan menggantinya, dan mereka tulis alkitab dengan tangannya dan mereka katakan, 'Ini dari sisi Allah' untuk mereka tukar dengan harga yang sedikit, tidak sebaiknyakah ilmu yang yang kalian miliki mencegah kalian dari bertanya kepada mereka? Tidak, demi Allah, takkan kulihat lagi seseorang diantara mereka bertanya kalian tentang yang diturunkan kepada kalian.' (Hadith ke-6815 riwayat Imam Bukhari)

Abdullah bin Mas’ud pernah menyatakan : (Janganlah kamu bertanyakan Ahli Kitab kerana mereka tidak memberi petunjuk kebenaran bahkan menyesatkan kamu. Maka, kamu akan mendustakan yang benar dan membenarkan yang bathil).

3. Bahagian yang tidak terdapat dalam syariat dan Al-Quran samada selari atau bertentangan : bahagian ini paling banyak kedapatan pada zaman sekarang namun tiada larangan padanya dan tidak juga mendustakannya. Hadith Nabi S.A.W. ada menyebutkan :

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَقْرَءُونَ التَّوْرَاةَ بِالْعِبْرَانِيَّةِ وَيُفَسِّرُونَهَا بِالْعَرَبِيَّةِ لِأَهْلِ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ الْآيَةَ

Maksudnya : Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Usman bin Umar telah mengabarkan kepada kami Ali bin Al Mubarak dari Yahya bin Abu Katsir dari Abu Salamah dari Abu Hurairah berkata, 'Ahli kitab membaca Taurat dengan bahasa ibrani dan menafsirkannya dengan bahasa arab untuk pemeluk Islam! Spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jangan kalian benarkan ahli kitab, dan jangan pula kalian mendustakannya, dan katakan saja '(Kami beriman kepada Allah, dan apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu) '." (Hadith ke-6814 riwayat Imam Bukhari).

Contoh kisah pada bahagian ini termasuklah nama Ashabul Kahfi dan bilangan mereka, kisah burung dan Nabi Ibrahim a.s., pokok yang dimakan oleh Nabi Adam a.s. dan sebagainya. Para ulama’ mengatakan kebanyakan kisah bahagian ini adalah khurafat dan dongeng dengan dosa menyebarkannya lebih besar daripada manfaat yang ada padanya. Hal ini kerana, suatu kitab tafsir contohnya akan bertukar kepada kitab lain yang penuh dengan cerita yang tidak boleh diterima akal dan syara’ kerana ia merupakan khayalan dan rekaan pendeta terdahulu yang disebarkan kerana ingin menjauhkan masyarakat Yahudi daripada kitab Taurat yang asli. Bukan itu sahaja, perbuatan ini juga kadang-kadang bertujuan memberikan khidmat kepada raja dan pembesar pada waktu itu.

Pendirian Ulama’ Tentang Israiliyyat

Sejak dahulu lagi pelbagai usaha telah dilakukan oleh para ulama’ dalam membersihkan kisah Israiliyyat yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu. Namun, usaha ini amat susah dan memerlukan kepada kesungguhan dan dilakukan dalam tempoh yang berpanjangan. Tanpa disedari, kisah-kisah ini mudah disebarkan kepada masyarakat awam tanpa kawalan yang menyebabkan ia terus diwarisi dari satu generasi ke generasi yang lain. Hadith Nabi S.A.W. ada menyebutkan :

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنَا حَسَّانُ بْنُ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي كَبْشَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Maksudnya : Telah bercerita kepada kami Abu 'Ashim adl-Dlahhak bin Makhlad telah mengabarkan kepada kami Al Awza'iy telah bercerita kepada kami Hassan bin 'Athiyyah dari Abi Kabsyah dari 'Abdullah bin 'Amru bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sampaikan dariku sekalipun satu ayat dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra'il dan itu tidak apa (dosa). Dan siapa yang berdusta atasku dengan sengaja maka bersiap-siaplah menempati tempat duduknya di neraka".Imam Malik menyebutkan : (Maksud hadith ialah dibenarkan meriwayatkan daripada mereka selagi mana ia adalah perkara kebaikan. Adapun pada perkara yang diketahui bahawa ia adalah dusta maka ia dilarang). (Hadith ke-3202 riwayat Imam Bukhari)

• Imam As-Syafie : (Sedia maklum bahawa baginda S.A.W. melarang berbicara dusta, jadi maksud hadith ialah - ceritakanlah daripada Bani Israel pada perkara yang kamu tidak ketahui bahawa ia adalah dusta. Adapun perkara yang dibenarkan maka tidak menjadi suatu dosa kepada kamu untuk meriwayatkannya. Inilah petanda kepada hadith baginda :

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْمَرْوَزِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي نَمْلَةَ الْأَنْصَارِيُّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ بَيْنَمَا هُوَ جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدَهُ رَجُلٌ مِنْ الْيَهُودِ مُرَّ بِجَنَازَةٍ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَتَكَلَّمُ هَذِهِ الْجَنَازَةُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُ أَعْلَمُ فَقَالَ الْيَهُودِيُّ إِنَّهَا تَتَكَلَّمُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلَا تُصَدِّقُوهُمْ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ فَإِنْ كَانَ بَاطِلًا لَمْ تُصَدِّقُوهُ وَإِنْ كَانَ حَقًّا لَمْ تُكَذِّبُوهُ

Maksudnya : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Tsabit Al Marwazi telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Az Zuhri telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abu Namlah Al Anshari dari Ayahnya bahwa ketika ia sedang duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu di sisi beliau ada seorang Yahudi, lewatnya jenazah di hadapan beliau. Lalu orang Yahudi itu berkata, "Wahai Muhammad, apakah jenazah ini berbicara?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Allah lebih mengetahui." Orang Yahudi itu pun berkata, "Sesungguhnya jenazah tersebut berbicara." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang diceritakan oleh orang-orang ahli kitab kepada kalian maka janganlah kalian percayai atau kalian dustakan. Tetapi katakanlah, 'aku beriman kepada Allah dan para Rasul-Nya'. Jika mereka dusta maka kalian tidak mempercayainya dan jika benar maka kalian tidak mendustakannya." (Hadith ke-3159 riwayat Imam Abu Daud)

; yang tidak menyebutkan keizinan dan larangan ketika meriwayatkan pada perkara yang dipastikan kebenarannya.

• Imam Ibnu Hajar : (ولا حرج iaitu janganlah menyempitkan dada kamu dengan apa yang kamu dengar daripada perkara yang mengagumkan dan itu yang banyak berlaku kepada mereka. Apa yang dimaksudkan dengan jangan bersusah-payah ialah pada pihak yang menceritakan kisah Israiliyyat disebabkan di dalamnya terdapat perkataan yang tidak baik seperti dalam surah Al-Maidah ayat 24 :

24. mereka (Menolak dengan) berkata: "Wahai Musa, Sesungguhnya Kami tidak akan memasuki negeri itu selama-lamanya selagi kaum itu masih berada di dalamnya; oleh itu pergilah Engkau bersama Tuhanmu dan perangilah mereka. sebenarnya Kami di sinilah duduk menunggu".
; dan surah Al-A’raf ayat 138 :
138. dan Kami bawakan Bani Israil ke sebarang laut (Merah) itu lalu mereka sampai kepada suatu kaum Yang sedang menyembah berhala-berhalanya. (Melihatkan Yang demikian) mereka (Bani Israil) berkata: "Wahai Musa buatlah untuk Kami suatu Tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan". Nabi Musa menjawab: "Sesungguhnya kamu ini adalah kaum Yang jahil.

Pendapat Ibnu Hajar ini merupakan pemahaman yang baik dalam memahami maksud hadith kerana ada beberapa perkataan dan ungkapan dalam kisah Israiliyyat yang boleh membawa kepada kekufuran. Tetapi, ia hanya diceritakan sebagai suatu peringatan dan manfaat bersama.

Adapun hadith ke-3159 riwayat Imam Abu Daud di atas, ia ditujukan kepada mereka bukannya kita kerana Nabi tidak menyuruh di dalamnya supaya meriwayatkan sesuatu daripada Ahli Kitab bahkan seolah-olah ia mengajar kepada umat Islam supaya beradab ketika berbicara dengan mereka selari dengan firman Allah S.W.T. dalam Surah Al-'Ankabut ayat 46 :

46. dan janganlah kamu berbahas Dengan ahli Kitab melainkan Dengan cara Yang lebih baik, kecuali orang-orang Yang berlaku zalim di antara mereka; dan Katakanlah (kepada mereka): "Kami beriman kepada (Al-Quran) Yang diturunkan kepada Kami dan kepada (Taurat dan Injil) Yang diturunkan kepada kamu; dan Tuhan kami, juga Tuhan kamu, adalah satu; dan kepadaNyalah, Kami patuh Dengan berserah diri."
• Imam Ibnu Taimiyah menyebutkan dalam kitab “Ma’arij Al-Usul” : (Al-Quran adalah sendiri pada zatnya, dan orang yang membaca Al-Quran tidak berhajat kepada kitab-kitab terdahulu yang menjelaskannya. Berbeza dengan orang Nasrani contohnya, mereka memerlukan kepada kitab Taurat untuk memahami hukum-hakam dalam agama mereka).

; kemudian beliau berkata lagi : (tetapi hadith-hadith yang menceritakan tentang Israiliyyat ini disebutkan untuk sokongan bukannya sebagai suatu pegangan).

Kesimpulan :
Berdasarkan kepada pendapat para Imam yang disebutkan, kita membuat ulasan seperti berikut :

1. Boleh meriwayatkan kisah Israiliyyat yang selari dengan syariat hanya sebagai sampingan bukan pegangan.
2. Boleh meriwayatkan kisah pada bahagian ketiga – yang tidak disebutkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah – hanya sebagai i’tibar seperti yang disebutkan oleh Imam Ibnu Taimiyah.
3. Tidak boleh meriwayatkannya pada perkara yang bertentangan dengan ajaran agama – bahagian yang kedua – melainkan perlu ingkar dan menjelaskan kesalahannya.


Rujukan :

1. Al-Quran Al-Karim.
2. Sahih Al-Bukhari, karangan Muhammad Ibn Ismail Ibn Ibrahim Ibn al-Mughirah Ibn Bardizbah al-Bukhari.
3. Sahih Muslim, karangan Abul Husayn Muslim ibn al-Hajjaj Qushayri al-Nisaburi.
4. Al-Israiliyyat Wal Maudhu’at Fi Kutub At-Tafsir, karangan Dr. Muhammad bin Abu Syahbah.
5. Al-Israiliyyat Wal Maudhu’at Wa Bida’ At-Tafasir Qadiman Wa Hadithan, karangan Hamid Ahmad At-Tahir Al-Basyuni

ihtiar bathin untuk pengobatan



Sholat tasbeh mas, sediakan daun sirih 9 lembar, tulis lafad lakhawlawalakuwata ila bilahil alyiladzim pada tiap lembar daun sirih sambil tahan nafas tiap hurufnya, campur dengan air hangat dan garam 1 sendok besar. Selesai solat tasbeh, wirid"" Allahu yasfin"", sebanyak banyaknya (ketika hu baca panjang sambil nekan kedada, sebut nama mas bin bpak mas bayang kan kondisi badan mas sembuh seperti dulu terapy rutin) selesai wirid tiupkan ke air sirih tadi. Yang yakin
Terapi laginya, cari sere lanang ambil tangkai dan akar rebus airnya buat mandi, ketika mandi niatnya niat isun [nama anda]... bin ... Adus jinabat kanggo ngadusi sedulurku papat, kelima pancer keenem ruh kapitu sukma, raga tenaga rasa hawa urip sempurna waras bergas. Lailaha ilallah muhamad darossul allah ( tiap cibuk baca allahu akbar)

tasawuf,ilmu kalam,n filsafat





Pada hakikatnya semua agama
terbentuk berdasarkan wahyu dan tafsir terhadap
wahyu itu. Yang tersebut pertama bersifat pasti
dan tetap, oleh karena merupakan peryataan
aktual dari kehendak ilahi, serta mengandung
kebenaran-kebenaran abadi. Adapun tafsir
merupakan tanggapan hati nurani manusia
terhadap wahyu, dan karena hati nurani ini
berangsur-angsur terlibat, maka lalu bergantung
kepadanya.


Selama berabad-abad wahyu bertahan tanpa mengalami sesuatu perubahan
apapun; sedangkan tafsir, dalam perjalanan masa menjadi sasaran tekanan oleh kekuatan dalam maupun luar.
Tekanan –tekanan yang pada setiap babakan sejarah memberikan cirinya kepada masyarakat[1].
Bagaimanapun juga ketiga disiplin ilmu
itu Tasawuf, kalam dan tasawuf hadir didalam sejarah Pemikiran Islam dengan saling berjalinan, dan dalam istilah-istilah yang terumuskan dengan baik Tasawuf, Falsafah, dan Kalam.
Semuanya ini merupakan hasil, yang terkadang marginal. Pada sejarah tertentu ketiga-tiganya tak bebas dari serangan hebat kaum ortodoks kerana dituduh banyak mencampuri urusan yang dalam pandangan mereka, harus tetap terbatas bagi agama murni belaka. Tetapi semua itu dalam berbagai macam kadarnya, berakhir dengan penerimaan terhadapnya dan ketiganya telah memberi kemasyhuran terhadap peradaban Islam.

Pada artikel ini akan membahas terlebih dahulu pengertian dari disiplin ilmu yang tiga, yakni : ilmu tasawuf, ilmu kalam, dan ilmu filsafat, kemudian hubungan dari ketiga disiplin ilmu serta titik persamaan dan perbedaannya.

PEMBAHASAN
HUBUNGAN TASAWUF DENGAN ILMU KALAM DAN FILSAFAT

A. Pengertian Tasawuf, Ilmu Kalam dan Filsafat

Agama Islam menyimpan banyak sekali ilmu tentang pengetahuan didalamnya.
Dengan sumber yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah lahirlah beberapa disiplin ilmu keislaman yang ada saat ini, seperti ilmu kalam, tasawuf, filsafat, dan lain sebagainya.
Setiap disiplin ilmu yang itu mempunyai keterikatan yang tidak dapat dipisahkan. Untuk lebih mempermudah mengetahui hubungan antara tasawuf, ilmu kalam dan filsafat alangkah lebih baiknya kita mengetahui pengertiannya terlebih dahulu.

1. Tasawuf
Tasawuf adalah ajaran (cara dan sebagainya) otak mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh hubungan langsung secara sadar denganNya.[2] Tasawuf, sebagai aspek mistisisme dalam Islam, pada intinya adalah kesadaran adanya hubungan komunikasi manusia dengan Tuhannya, yang selanjutnya mengambil bentuk rasa dekat (qurb) dengan Tuhan. Hubungan kedekatan tersebut dipahami sebagai pengalaman spritual dzauqiyah manusia dengan Tuhan, yang kemudian memunculkan kesadaran bahwa segala sesuatu adalah kepunyaan-Nya. Segala eksistensi yang relatif dan nisbi tidak ada artinya di hadapan eksistensi Yang Absolut.[3]
Salah satu disiplin ilmu yang berkembang dalam tradisi kajian Islam, selain Ilmu Kalam, Filsafat dan Fiqih. Tujuannya:
memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa seseorang berada di hadirat Tuhan.
Tasawuf berusaha mengetahui dan menemukan Kebenaran Tertinggi (Allah SWT); dan bila
mendapatkannya, seorang sufi tidak akan banyak menuntut dalam hidup ini.[4]

Abu al-Wafa’al-Ganimi at-Taftazani (peneliti tasawuf) menyebutkan karakteristik secara umum, baginya tasawuf mempunyai 5 ciri umum, yaitu:

1) Memiliki nilai-nilai moral.

2) Pemenuhan fana (sirna) dalam realitas mutlak.

3) Pengetahuan intuitif langsung.

4) Timbulnya rasa kebahagiaan sebagai karunia
Allah SWT dalam diri sufi karena terciptanya
maqamat (makam-makam atau beberapa
tingkatan).

5) Penggunaan simbol-simbol pengungkapan yang
biasanya mengandung pengertian harfiah dan
tersirat.[5]

2. Ilmu Kalam
Menurut ahli tata bahasa Arab, kalam
didefenisikan sebagai ‘kata’ atau ‘lafaz’ dengan
bentuk mejemuk (ketentuan/perjanjian). Secara
teknis, kalam berarti alasan atau argumen rasonal
untuk memperkuat pernyataan.[6] Nama lain :
Ilmu Aqaid (ilmu akidah-akidah), Ilmu Tawhid
(Ilmu tentang Kemahaesaan Tuhan), Ilmu
Ushuluddin (Ilmu pokok-pokok agama). Disebut juga ‘Teologi Islam’.
‘Theos’=Tuhan; ‘Logos’=ilmu.
Berarti ilmu tentang ketuhanan yang didasarkan atas prinsip-prinsip dan ajaran Islam; termasuk di dalamnya persoalan-persoalan gaib.


mu=pengetahuan; Kalam=‘pembicaraan’;
pengetahuan tentang pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika.
Dasar Ilmu Kalam adalah dalil-dalil fikiran (dalil aqli) Dalil Naqli (Al-Qur’an dan Hadis) baru dipakai sesudah ditetapkan kebenaran persolan menurut akal fikiran. (Persoalan kafir-bukan kafir).


Selasa, 01 Januari 2013

NOAH Berjaya di Puncak Tangga, Boyband Pamornya Melorot Drastis




NOAH dengan lagu andalan "Separuh Aku" masih berjaya di puncak tanggal lagu-lagu Indonesia terpopuler.
Dalam daftar 20 Lagu Terpopuler, "Separuh AKu' yang berjaya di puncak tangga dibayang-bayangi lagu "Could It Be" milik Raisa yang berada di urutan kedua, disusul Kisah Kita dari Ari Lasso, "Lupakan Mantanmu" dari Vidi Aldiano dan di urutan kelima Afgan dengan "Bunga Terakhir."
Yang menarik, dalam daftar 20 Lagu Terpopuler, tak muncul lagu lantunan boyband atau girlband, kecuali lagu "Kamu" lantunan Coboy Junior, itupun nangkring di urutan 19, alias hampir buncit.
Ini mengingatkan pada gosip-gosip yang menyebut bebasnya Ariel dari penjara dan kembali ke ranah musik potensial menggusur dominasi boy and girlband.Ariel NOAH Berjaya di Puncak Tangga, Boyband Pamornya Melorot Drastis

20 Lagu Indonesia Terpopuler
1  NOAH - Separuh Aku
2  Raisa - Could It Be
3  Ari Lasso - Kisah Kita
4  Vidi Aldiano - Lupakan Mantanmu
5  Afgan - Bunga Terakhir
6  Ello - Gak Kayak Mantanmu
7  Ungu - Sayang
8  Yovie & Nuno - Galau
9  Geisha - Cukup Tak Lagi
10 Setia Band - Jangan Ngarep
11 Armada - Hargai Aku
12 Bondan & Fade2black - Tak Terkalahkan
13 Lyla - Akhir Cerita
14 Uki Lukman Reza David Feat Momo - Cobalah Mengerti
15  Wali - Sayang Lahir Batin
16  D'masiv - Natural
17  Rossa - Tak Sanggup Lagi
18  Petra - Pilih Saja Aku
19  Coboy Junior - Kamu
20  Cokelat - Betapa Aku Mencintaimu
Sumber: Bursa Lagu


referensi:TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA

mutiara sufi




Dalam kitab Tadzkiratul Auliya, Syeikh Fariduddin ‘Aththar menjelaskan, bahwa Syeikh Abul Qasim Al-Junayd ibnu Muhammad al-Zujaj (Junayd al-Baghdadi) adalah putera dari seorang pedagang barang pecah belah (kaca) dari Nahawand dan keponakan Sarri as-Saqathi, Ia juga dekat dengan Al-Muhasibi. Beliau lahir dan besar di Irak. Abul Qasim Al-Junayd merupakan tokoh paling terkemuka dari mazhab Tasawuf, bahkan kelak beliau mendapat gelar sebagai Sayyidush Shufiyah (Pangeran Kaum Sufi).
Ia memerinci sebuah doktrin teosofikal yang menentukan seluruh rangkaian latihan sufisme ortodoks dalam Islam. Ia menjelaskan teori-teorinya dalam pengajaran-pengajarannya, serta dalam serangkaian suratnya yang hingga kini masih ada, yang ditujukan kepada sejumlah tokoh pada masanya. Abul Qasim Al-Junayd merupakan pemimpin sebuah mazhab yang besar dan berpengaruh. Beliau juga dikenal sebagai seorang mufti dalam mazhab Abu Tsaur, murid Imam Syafi’i. Al-Junayd wafat di Baghdad pada hari Sabtu tahun 297H/910M. Masa Kecil Junayd al-Baghdadi Sejak kecil, Junayd telah memiliki kedalaman spiritual, telah menjadi seorang pencari Tuhan yang bersungguh-sungguh, sangat disiplin, bijaksana, cepat mengerti dan memiliki intiusi yang tajam. Suatu hari, ia pulang ke rumah dari sekolah.Ia menemukan ayahnya tengah menangis. “Ayah, apa yang terjadi?” Tanya Junayd. “Ayah ingin memberikan sedekah kepada pamanmu, Sarri,” tutur sang ayah. “Namun ia tidak mau menerimanya. Ayah menangis karena ayah telah mencurahkan seluruh hidup ayah untuk dapat menyisihkan uang lima dirham ini, namun ternyata uang ini tidak memenuhi syarat untuk dapat diterima oleh salah seorang sahabat Allah.” “Berikan uang itu kepadaku dan aku akan memberikannya kepada paman Sarri. Dengan begitu, ia mungkin mau menerimanya,” kata Junayd. Sang ayah memberikan uang itu kepadanya, lalu Junayd pun pergi. Sesampainya di rumah pamannya, Junayd mengetuk pintu. “Siapa itu?” terdengar suara dari dalam rumah. “Junayd,” jawab sang bocah. “Buka pintu dan terimalah tawaran sedekah ini. “Aku tidak menerimanya,” pekik Sarri. “Aku mohon, terimalah ini, demi Allah Yang telah begitu dermawan padamu dan telah bagitu adil pada ayahku,” pekik Junayd. “Junayd, apa maksudmu Allah begitu dermawan kepadaku dan begitu adil kepada ayahmu?” Tanya Sarri. Junayd manjawab, “Allah begitu dermawan padamu karena Dia menganugerahimu kemiskinan. Sedangkan kepada ayahku, Allah telah begitu adil dengan menyibukkannya dengan urusan-urusan dunia. Engkau memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak sekehendak hatimu. Sedangkan ayahku, suka atau tidak, harus menyampaikan sedekah yang dititipkan Allah padanya kepada orang yang berhak.” Jawaban Junayd ini menyenangkan hati Sarri. “Anakku, sebelum aku menerima sedekah ini, aku telah lebih dulu menerimamu,” ujar Sarri. Setelah berkata begiru, Sarri membuka pintu dan menerima sedekah itu. Ia menempatkan Junayd di tempat yang istimewa dalam hatinya. Junayd baru berusia tujuh tahun saat Sarri mengajaknya berhaji.
Di Masjidil Haram, masalah syukur tengah dibahas oleh empat ratus syeikh. Masing-masing syeikh mengemukakan pandangannya. “Utarakanlah pendapatmu,” kata Sarri pada Junayd. Junayd berkata, “Syukur berarti engkau tidak bermaksiat kepada Allah dengan menggunakan karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu, juga tidak menjadikan karunia-Nya sebagai sumber ketidak-taatan pada-Nya. “Bagus sekali, benar-benar merupakan pelipur lara bagi para Mukmin sejati,” pekik para syeikh itu. Keempat ratus syeikh itu sepakat, bahwa tidak ada definisi syukur yang lebih baik daripada apa yang telah dikatakan oleh Junayd. “Anakku,” ujar Sarri, “segera tiba saatnya, lidahmu menjadi sebuah karunia istimewa dari Allah untukmu.” Junayd menangis tatkala mendengan pamannnya berkata begitu. “Darimana engkau belajar?” tanya Sarri. “Dari duduk bersamamu,” jawab Junayd. Junayd lalu kembali ke Baghdad dan menjadi penjual barang pecah belah. Setiap hari ia pergi ke tokonya, menutup tirai toko, lalu mendirikan shalat empat ratus rakaat. Selang bebenapa lama, Ia akan meninggalkan tokonya dan pergi kesebuah ruangan di serambi rumah Sarri. Disana ia menyibukkan diri dengan penjagaan hati. Ia menghamparkan “sajadah wara’”, sehingga tak ada sesuatu pun yang terlintas di pikiran selain Allah.
Junayd Menunjukkan Bukti Selama empat puluh tahun, Junayd sibuk menekuni latihan sufi. Selama tiga puluh tahun, ia mendirikan salat malam, lalu berdiri dan mengulang-ulang lafadz ‘Allah’ hingga fajar, kemudian ia mendirikan shalat subuh dengan wudlu yang ia lakukan pada malam sebelumnya. Ia berkata, “Setelah empat puluh tahun berlalu, kesombongan merasuki diriku; aku merasa telah mencapai tujuanku. Tiba-tiba sebuah suara terdengar dari langit berbicara padaku, “Junayd, telah tiba saatnya bagi-Ku untuk memperlihatkan padamu ikatan korset bagimu.” Ketika aku mendengar kata-kata ini, aku pun berseru, “Ya Allah, dosa apa yang telah dilakukan oleh Junayd?” Suara itu menjawab, “Untuk apa engkau tanyakan itu? Apakah engkau ingin mencari-cari dosa yang lebih menyedihkan daripada apa yang engkau perbuat?” Junayd menghela napas panjang dan menundukkan kepalanya. Ia berbisik, “Ia, yang tidak cukup berharga untuk penyatuan, segala perbuatan baiknya adalah dosa.” Ia, terus duduk di dalam kamarnya sambil memekik “Allah… Allah…” sepanjang malam.
Lidah-lidah panjang para pemfitnah menyerangnya dan tingkah lakunya dilaporkan kepada Khalifah. “Ia tidak dapat dihukum tanpa bukti,” kata sang Khalifah. Mereka (Para pemfitnah menyatakan, “Banyak orang tergoda oleh kata-katanya.” Sang Khalifah mempunyai seorang budak wanita yang kecantikannya tak ada duanya. Sang Khalifah sangat mencintainya, ia membeli budak wanita itu seharga tiga ribu dinar. Sang Khalifah memerintahkan agar budak wanita itu didandani dengan pakaian bagus dan perhiasan-perhiasan mahal. Sang Khalifah memberikan instruksi kepada budak wanita itu, “Pergilah ke suatu tempat. Berdirilah di dekat Junayd dan perlihatkan wajahmu. Biarkan ia melihat perhiasan dan pakaianmu. Katakan padanya, ‘Aku memiliki harta benda yang berlimpah namun hatiku telah lelah dengan urusan-urusan duniawi. Aku datang ke sini untuk memintamu melamarku, agar dengan bimbinganmu aku dapat mengabdikan diriku untuk beribadah pada-Nya.
Hatiku tidak menemukan ketenangan kecuali dalam dirimu.’ Pertontonkan dirimu padanya. Perlihatkan kecantikanmu, dan berusahalah sekuat tenaga untuk membujuknya.” Budak wanita itu pergi menemui Junayd dengan ditemani oleh seorang pelayan. Ia lalu mendekati dan menjalankan apa-apa yang telah diinstruksikan kepadanya. Tanpa sengaja, Junayd memandang budak wanita itu. Junayd tetap diam dan tidak menjawab. Budak wanita itu mengulangi ceritanya. Junayd menundukkan kepalanya, lalu ia mendongak. “Ah,” serunya sambil menghembuskan napasnya ke arah budak wanita itu. Seketika budak wanita itu jatuh ke tanah dan mati. Pelayan yang menemaninya kembali menemui Khalifah dan melaporkan apa yang telah terjadi. Jiwa sang Khalifah serasa terbakar dan ia bertobat atas yang telah ia lakukan. Sang Khalifah berkata, “Ia, yang memperlakukan orang lain tidak sebagaimana mestinya, melihat apa yang harusnya tidak ia lihat.”
Sang Khalifah kemudian bangkit dan memerintah pembantunya untuk memanggil Junayd. “Sungguh seseorang yang tak dapat dipanggil untuk menghadap,” komentarnya. Khalifah bertanya, “Wahai Syeikh, bagaimana engkau tega membunuh seseorang yang begitu cantik?” Junayd menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, kasih sayangmu kepada orang-orang mukmin begitu besarnya, sampai-sampai engkau ingin meleyapkan empat puluh tahun kedisiplinanku yang ku isi dengan wara’ dan penyangkalan diri. Memangnya siapa aku ini? Janganlah melakukan apa yang engkau tidak sukai bagi dirimu sendiri!” Setelah peristiwa itu, urusan-urusan Junayd berjalan dengan baik. Kemasyhurannya tersebar keseluruh penjuru dunia. Seberapapun seringnya ia disiksa, reputasinya meningkat seribu kali lipat. Ia mulai berkhotbah. Suatu kali ia menjelaskan, “Aku tidak berkhotbah di muka umum sampai tiga puluh wali besar mengatakan padaku bahwa aku telah pantas untuk menyeru manusia kepada Allah.” Ia berkata, “Selama empat puluh tahun aku duduk menjaga hatiku.
Kemudian selama sepuluh tahun hatiku menjagaku. Kini telah genap duapuluh tahun dimana aku tidak mengetahui apa pun tentang hatiku dan hatiku pun tidak mengetahui apapun tentang aku.” Ia melanjutkan, “Selama tiga puluh tahun, Allah berbicara kepada Junayd dengan lidah Junayd, Junayd tidak berada disana sama sekali, namun manusia tidak mengetahuinya.” Junayd Berkhotbah Saat lidah Junaid telah mahir mengutarakan kata-kata yang menakjubkan, Sarri as-Saqathi mengatakan kepadanya bahwa telah wajib, baginya untuk berkhotbah dimuka umum. Awalnya Junaid merasa ragu, tidak ingin melakukan hal itu. “Saat ada sang guru, tak pantas bagi si murid untuk berkhotbah,” kata Junaid mengutarakan keberatannya. Sampai akhirnya pada suatu malam, Junayd bertemu dengan Nabi Saw.
Dalam mimpinya. “Berkhotbahlah,” kata Nabi Saw. Keesokan paginya pada suatu malam, Junaid pun bangkit dan hendak pergi menemui Sarri untuk menceritakan mimpinya. Namun, ketika hendak keluar, ia menemukan Sarri tengah berdiri didepan pintu. Sarri berkata, “Sampai saat ini, engkau masih ragu-ragu, menunggu orang-orang lain memintamu untuk berkhotbah. Kini engakau harus bicara (berkhotbah di muka umum), karena kata-katamu telah dijadikan sarana bagi keselamatan seluruh dunia.” Engkau tidak mau bicara saat para murid membujukmu untuk bicara. Engkau tidak mau bicara saat para syeikh kota Baghdad memintamu untuk bicara. Engkau juga tidak mau bicara kendati aku telah mendesakmu untuk bicara. Sekarang, Nabi Saw. Telah memerintahkanmu untuk bicara, maka engkau harus bicara.” “Ya Allah, maafkanlah hamba,” tutur Junaid “Paman, bagaimana engkau tahu kalau aku bertemu dengan Nabi Saw dalam mimpiku?” Sarri menjelaskan, “Aku bertemu dengan Allah dalam mimpiku. Dia berkata, ‘Aku telah mengutus Rasul-Ku untuk meminta Junayd berkhotbah di atas mimbar’.” “Kalau begitu, aku akan berkhotbah,” kata Junaid kemudian. “Namun dengan satu syarat, yang hadir tidak lebih dari empat puluh orang.” Suatu hari, Junayd berkhotbah di hadapan empatpuluh orang hadirin.
Delapan belas orang di antaranya meninggal dunia dan duapuluh dua orang lainnya jatuh ketanah tak sadarkan diri. Mereka kemudian diangkat dan dibawa pulang ke rumah mereka masing-masing. Dilain hari, Junayd berkhotbah. Diantara hadirin ada seorang pemuda Kristen, namun tak ada seorang pun yang mengetahui bahwa pemuda itu beragama Nasrani. Pemuda itu mendekati Junayd dan berkata, “Nabi bersabda, ‘berhati-hatilah terhadap pengetahuan orang yang beriman, kanena ia melihat dengan cahaya Tuhan’.” Junayd menjawab, “Yang benar adalah engkau harus menjadi seorang Muslim dan memotong korset Nasranimu, kanena ini adalah acara khusus bagi Muslim.” Seketika itu Pula pemuda tadi menjadi seorang Muslim. Setelah Junayd berkhotbah beberapa kali, masyarakat menyuarakan penentangannya. Akhinnya Junayd pun berhenti berkhotbah dan kemudian kembali ke kamarnya. Ia didesak untuk terus berkhotbah namun ia menolak. “Sudah cukup,” katanya. “Aku tidak dapat mengusahakan kehancuranku sendiri.”
Beberapa waktu kemudian, Junayd naik ke mimbar dan mulai berkhotbah tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kebijaksanaan apa yang terdapat di dalam apa yang engkau perbuat ini?” ia ditanya. Junayd menjawab, “Aku menemukan sebuah hadist di mana Nabi Saw. bersabda, ‘Pada akhir zaman, yang menjadi juru bicara suatu masyarakat adalah orang yang terburuk di antara mereka. Ia akan berkata pada mereka, Aku tahu bahwa aku adalah orang yang terburuk di antara kalian. Aku berkhotbah karena apa yang telah disabdakan oleh Nabi Saw. Dengan begitu, aku tidak menentang kata-kata beliau.” Al-Jurairy mengabarkan, “Aku baru saja pulang dan Mekkah, dan hal pertama yang kulakukan adalah mengunjungi al-Junayd agar tidak mengangan-angan diriku. Aku Ialu memberi salam kepadanya dan pulang ke rumah. Keesokan harinya ketika aku shalat subuh di masjid, aku melihatnya berdiri pada shaf di belakangku. Aku berkata, ‘Aku mendatangimu kemarin hanya supaya engkau tidak mengharap harap diriku.’ Ia menjawab, ‘Itulah keutamaanmu. Dan itulah hakmu’.”

zuhud

zuhud


Zuhud
Kategori: Tazkiyatun Nufus
Kata zuhud sering disebut-sebut ketika kita mendengar nasehat dan seruan agar mengekang ketamakan terhadap dunia dan mengejar kenikmatannya yang fana dan pasti sirna, dan agar jangan melupakan kehidupan akhirat yang hakiki setelah kematian. Hal ini sebagaimana peringatan Allah tentang kehidupan dunia yang penuh dengan fatamorgana dan berbagai keindahan yang melalaikan dari hakikat kehidupan yang sebenarnya.


Allah berfirman,

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)

Ayat ini menunjukkan bahwa kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu, batil, dan sekadar permainan. Yang dimaksud sekadar permainan adalah sesuatu yang tiada bermanfaat dan melalaikan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa dunia adalah perhiasan, dan orang-orang yang terfitnah dengan dunia menjadikannya sebagai perhiasannya dan tempat untuk saling bermegah-megahan dengan kenikmatan yang ada padanya berupa anak-anak, harta-benda, kedudukan dan yang lainnya sehingga lalai dan tidak beramal untuk akhiratnya.

Allah menyerupakan kehancuran dunia dan kefanaannya yang begitu cepat dengan hujan yang turun ke permukaan bumi. Ia menumbuhkan tanaman yang menghijau lalu kemudian berubah menjadi layu, kering dan pada akhirnya mati. Demikianlah kenikmatan dunia, yang pasti pada saatnya akan punah dan binasa. Maka barangsiapa mengambil pelajaran dari permisalan yang disebutkan di atas, akan mengetahui bahwa dunia ibarat es yang semakin lama semakin mencair dan pada akhirnya akan hilang dan sirna. Sedangkan segala apa yang ada di sisi Allah adalah lebih kekal, dan akhirat itu lebih baik dan utama sebagaimana lebih indah dan kekalnya permata dibandingkan dengan es. Apabila seseorang mengetahui dengan yakin akan perbedaan antara dunia dan akhirat dan dapat membandingkan keduanya, maka akan timbul tekad yang kuat untuk menggapai kebahagian dunia akhirat.

Definisi Zuhud

Banyak sekali penjelasan ulama tentang makna zuhud. Umumnya mengarah kepada makna yang hampir sama. Di sini akan disampaikan sebagian dari pendapat tersebut.

Makna secara bahasa:

Zuhud menurut bahasa berarti berpaling dari sesuatu karena hinanya sesuatu tersebut dan karena (seseorang) tidak memerlukannya. Dalam bahasa Arab terdapat ungkapan “syaiun zahidun” yang berarti “sesuatu yang rendah dan hina”.

Makna secara istilah:

Ibnu Taimiyah mengatakan – sebagaimana dinukil oleh muridnya, Ibnu al-Qayyim – bahwa zuhud adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat demi kehidupan akhirat.

Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa zuhud itu bukanlah mengharamkan yang halal atau menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud di dunia adalah engkau lebih mempercayai apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Keadaanmu antara ketika tertimpa musibah dan tidak adalah sama saja, sebagaimana sama saja di matamu antara orang yang memujimu dengan yang mencelamu dalam kebenaran.

Di sini zuhud ditafsirkan dengan tiga perkara yang semuanya berkaitan dengan perbuatan hati:

Bagi seorang hamba yang zuhud, apa yang ada di sisi Allah lebih dia percayai daripada apa yang ada di tangannya sendiri. Hal ini timbul dari keyakinannya yang kuat dan lurus terhadap kekuasaan Allah. Abu Hazim az-Zahid pernah ditanya, “Berupa apakah hartamu?” Beliau menjawab, “Dua macam. Aku tidak pernah takut miskin karena percaya kepada Allah, dan tidak pernah mengharapkan apa yang ada di tangan manusia.” Kemudian beliau ditanya lagi, “Engkau tidak takut miskin?” Beliau menjawab, “(Mengapa) aku harus takut miskin, sedangkan Rabb-ku adalah pemilik langit, bumi serta apa yang berada di antara keduanya.”
Apabila terkena musibah, baik itu kehilangan harta, kematian anak atau yang lainnya, dia lebih mengharapkan pahala karenanya daripada mengharapkan kembalinya harta atau anaknya tersebut. Hal ini juga timbul karena keyakinannya yang sempurna kepada Allah.
Baginya orang yang memuji atau yang mencelanya ketika ia berada di atas kebenaran adalah sama saja. Karena kalau seseorang menganggap dunia itu besar, maka dia akan lebih memilih pujian daripada celaan. Hal itu akan mendorongnya untuk meninggalkan kebenaran karena khawatir dicela atau dijauhi (oleh manusia), atau bisa jadi dia melakukan kebatilan karena mengharapkan pujian. Jadi, apabila seorang hamba telah menganggap sama kedudukan antara orang yang memuji atau yang mencelanya, berarti menunjukkan bahwa kedudukan makhluk di hatinya adalah rendah, dan hatinya dipenuhi dengan rasa cinta kepada kebenaran.
Hakekat zuhud itu berada di dalam hati, yaitu dengan keluarnya rasa cinta dan ketamakan terhadap dunia dari hati seorang hamba. Ia jadikan dunia (hanya) di tangannya, sementara hatinya dipenuhi rasa cinta kepada Allah dan akhirat.

Zuhud bukan berarti meninggalkan dunia secara total dan menjauhinya. Lihatlah Nabi, teladan bagi orang-orang yang zuhud, beliau mempunyai sembilan istri. Demikian juga Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman, sebagai seorang penguasa mempunyai kekuasaan yang luas sebagaimana yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Para Shahabat, juga mempunyai istri-istri dan harta kekayaan, yang di antara mereka ada yang kaya raya. Semuanya ini tidaklah mengeluarkan mereka dari hakekat zuhud yang sebenarnya.

Tingkatan Zuhud

Ada beberapa tingkatan zuhud sesuai dengan keadaan setiap orang yang melakukannya, yaitu:

Berusaha untuk hidup zuhud di dunia; sementara ia menghendaki (dunia tersebut), hati condong kepadanya dan selalu menoleh ke arahnya, akan tetapi ia berusaha melawan dan mencegahnya.
Orang yang meninggalkan dunia dengan suka rela, karena di matanya dunia itu rendah dan hina, meskipun ada kecenderungan kepadanya. Dan ia meninggalkan dunia tersebut (untuk akhirat), bagaikan orang yang meninggalkan uang satu dirham untuk mendapatkan uang dua dirham (maksudnya balasan akhirat itu lebih besar daripada balasan dunia).
Orang yang zuhud dan meninggalkan dunia dengan hati yang lapang. Ia tidak melihat bahwa dirinya meninggalkan sesuatu apapun. Orang seperti ini bagaikan seseorang yang hendak masuk ke istana raja, terhalangi oleh anjing yang menjaga pintu, lalu ia melemparkan sepotong roti ke arah anjing tersebut sehingga membuat anjing tersebut sibuk (dengan roti tadi), dan ia pun dapat masuk (ke istana) untuk menemui sang Raja dan mendapatkan kedekatan darinya. Anjing di sini diumpamakan sebagai syaitan yang berdiri di depan pintu (kerajaan/surga) Allah, yang menghalangi manusia untuk masuk ke dalamnya, sementara pintu tersebut dalam keadaan terbuka. Adapun roti diumpamakan sebagai dunia, maka barangsiapa meninggalkannya niscaya akan memperoleh kedekatan dari Allah.
Hal-Hal yang Mendorong untuk Hidup Zuhud

1. Keimanan yang kuat dan selalu ingat bagaimana ia berdiri di hadapan Allah pada hari kiamat guna mempertanggung-jawabkan segala amalnya, yang besar maupun yang kecil, yang tampak ataupun yang tersembunyi. Ingat! betapa dahsyatnya peristiwa datangnya hari kiamat kelak. Hal itu akan membuat kecintaannya terhadap dunia dan kelezatannya menjadi hilang dalam hatinya, kemudian meninggalkannya dan merasa cukup dengan hidup sederhana.

2. Merasakan bahwa dunia itu membuat hati terganggu dalam berhubungan dengan Allah, dan membuat seseorang merasa jauh dari kedudukan yang tinggi di akhirat kelak, dimana dia akan ditanya tentang kenikmatan dunia yang telah ia peroleh, sebagaimana firman Allah,

“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).” (QS. At-Takaatsur: 6)

Perasaan seperti ini akan mendorong seorang hamba untuk hidup zuhud.

3. Dunia hanya akan didapatkan dengan susah payah dan kerja keras, mengorbankan tenaga dan pikiran yang sangat banyak, dan kadang-kadang terpaksa harus bergaul dengan orang-orang yang berperangai jahat dan buruk. Berbeda halnya jika menyibukkan diri dengan berbagai macam ibadah; jiwa menjadi tentram dan hati merasa sejuk, menerima takdir Allah dengan tulus dan sabar, ditambah akan menerima balasan di akhirat. Dua hal di atas jelas berbeda dan (setiap orang) tentu akan memilih yang lebih baik dan kekal.

4. Merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an yang banyak menyebutkan tentang kehinaan dan kerendahan dunia serta kenikmatannya yang menipu (manusia). Dunia hanyalah tipu daya, permainaan dan kesia-siaan belaka. Allah mencela orang-orang yang mengutamakan kehidupan dunia yang fana ini daripada kehidupan akhirat, sebagaimana dalam firman-Nya,

“Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Naaziat: 37-39)

Dalam ayat yang lainnya Allah berfirman,

“Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’laa: 16-17)

Semua dalil-dalil, baik dari Al-Qur’an maupun as-Sunnah, mendorong seorang yang beriman untuk tidak terlalu bergantung kepada dunia dan lebih mengharapkan akhirat yang lebih baik dan lebih kekal.

Zuhud yang Bermanfaat dan Sesuai Dengan Syariat

Zuhud yang disyariatkan dan bermanfaat bagi orang yang menjalaninya adalah zuhud yang dicintai oleh Allah dan rasul-Nya, yaitu meninggalkan segala sesuatu yang tidak bermanfaat demi menggapai kehidupan akhirat. Adapun sesuatu yang memberi manfaat bagi kehidupan akhirat dan membantu untuk menggapainya, maka termasuk salah satu jenis ibadah dan ketaatan. Sehingga berpaling dari sesuatu yang bermanfaat merupakan kejahilan dan kesesatan sebagaimana sabda Nabi,

“Carilah apa yang bermanfaat bagi dirimu dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah.” (HR. Muslim hadits no. 4816)

Yang bermanfaat bagi seorang hamba adalah beribadah kepada Allah, menjalankan ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya. Dan semua yang menghalangi hal ini adalah perkara yang mendatangkan kemudharatan dan tidak bermanfaat. Yang paling berguna bagi seorang hamba adalah mengikhlaskan seluruh amalnya karena Allah. Orang yang tidak memperhatikan segala yang dicintai dan dibenci oleh Allah dan rasul-Nya akan banyak menyia-nyiakan kewajiban dan jatuh ke dalam perkara yang diharamkan; meninggalkan sesuatu yang merupakan kebutuhannya seperti makan dan minum; memakan sesuatu yang dapat merusak akalnya sehingga tidak mampu menjalankan kewajiban; meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar; meningalkan jihad di jalan Allah karena dianggap mengganggu dan merugikan orang lain. Pada akhirnya, orang-orang kafir dan orang-orang jahat mampu menguasai negeri mereka dikarenakan meninggalkan jihad dan amar ma’ruf -tanpa ada maslahat yang nyata-.

Allah berfirman,

“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, ‘Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.’” (QS. Al-Baqarah: 217)

Allah menjelaskan dalam ayat ini, walaupun membunuh jiwa itu merupakan keburukan, akan tetapi fitnah yang ditimbulkan oleh kekufuran, kezaliman dan berkuasanya mereka (orang-orang kafir) lebih berbahaya dari membunuh jiwa. Sehingga menghindari keburukan yang lebih besar dengan melakukan keburukan yang lebih ringan adalah lebih diutamakan. Seumpama orang yang tidak mau menyembelih hewan dengan dalih bahwa perbuatan tersebut termasuk aniaya terhadap hewan. Orang seperti ini adalah jahil, karena hewan tersebut pasti akan mati. Disembelihnya hewan tersebut untuk kepentingan manusia adalah lebih baik daripada mati tanpa mendatangkan manfaat bagi seorang pun. Manusia lebih sempurna dari hewan, dan suatu kebaikan tidak mungkin bisa sempurna untuk manusia kecuali dengan memanfaatkannya, baik untuk dimakan, dijadikan sebagai kendaraan atau yang lainya. Yang dilarang oleh Nabi adalah menyiksanya dan tidak menunaikan hak-haknya yang telah tetapkan oleh Allah.

Nabi bersabda,

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik atas segala sesuatu, maka jikalau kalian membunuh, bunuhlah dengan baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan baik, hendaklah salah seorang diantara kalian menajamkan pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim hadits no. 3615)

Zuhud yang Bid’ah dan Menyelisihi Syari’at

Zuhud yang menyelisihi Sunnah tidak ada kebaikan sama sekali di dalamnya. Karena ia menganiaya hati dan membutakannya, membuat agama menjadi buruk dan hilang nilai-nilai kebaikannya yang diridhai oleh Allah bagi hamba-hamba-Nya, menjauhkan manusia dari agama Allah, menghancurkan peradaban, dan memberi kesempatan bagi musuh-musuh Islam untuk menguasai mereka; merendahkan kemuliaan seseorang serta menjadikan seorang hamba menyembah kepada selain Allah. Berikut ini beberapa perkataan para penyeru zuhud yang menyelisihi petunjuk Nabi.

Perkataan Junaid, salah seorang penyeru zuhud yang menyelisihi syariat, “Saya senang kalau seorang pemula dalam kezuhudan tidak menyibukkan diri dengan tiga perkara agar tidak berubah keadaannya, yaitu bekerja untuk mendapatkan rezeki, menuntut ilmu hadist, dan menikah. Dan lebih aku senangi jika seorang sufi tidak membaca dan menulis agar niatnya lebih terarah.” (Kitab Quatul-Qulub 3/135, kitab karya Junaid).

Perkataan Abu Sulaiman ad-Darani, “Jika seseorang telah menuntut ilmu, pergi mencari rezeki atau menikah, maka dia telah bersandar kepada dunia.” (Kitab Al-Futuhat Al-Makiyah, 1/37).

Padahal telah dimaklumi bahwa semua peradaban di dunia ini tidak mungkin tegak dan berkembang kecuali dengan tiga perkara, yaitu dengan bekerja, mencari ilmu, dan menikah demi meneruskan keturunan manusia. Rasulullah sendiri telah memerintahkan kita bekerja mencari rezeki sebagaimana dalam sabda beliau,

“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya nabi Allah, Dawud, makan dari hasil kerja tangannya.” (HR. Bukhari, III/8 hadits no. 1930)

Dan Rasulullah telah memerintahkan umatnya untuk menikah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah mempunyai kemampuan (lahir dan batin) untuk menikah, maka hendaklah dia menikah. Sesungguhnya pernikahan itu dapat menjaga pandangan mata dan menjaga kehormatan. Sedangkan untuk yang tidak mampu, hendaklah berpuasa karena puasa itu dapat menjaganya (yaitu benteng nafsu).” (HR. Bukhari, VI/117)

Beliau juga memerintahkan kaum muslimin menuntut ilmu, baik ilmu agama maupun dunia, sebagaimana sabdanya,

“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.” (Ibnu Majah hadits no. 220. Hadist Sahih, lihat Kitab Al-Jami’ As-Shahih no. 3808 karya Al-Bani)

Wajib di sini adalah dalam menuntut ilmu agama. Adapun ilmu duniawi, tidak ada seorang pun yang berselisih tentang pentingnya ilmu tersebut, baik berupa ilmu kesehatan, ilmu perencanaan maupun ilmu lainnya yang manusia tidak mungkin terlepas darinya. Terpuruknya kaum muslimin ke dalam jurang kehinaan dan kemunduran pada masa sekarang ini tidak lain akibat kelalaian mereka dalam menuntut ilmu agama yang benar, merasa cukup dengan ilmu duniawi yang mereka ambil dari musuh-musuh mereka dalam berbagai macam aspek kehidupan, baik yang besar maupun yang kecil, banyak maupun sedikit, yang semuanya berujung kepada kebinasaan, hilangnya agama, akhlak, dan hal-hal utama lainnya.

Khatimah

Sebagai penutup tulisan ini, marilah kita lihat bagaimana kehidupan generasi pertama dan terbaik dari umat ini, generasi sahabat yang hidup di bawah naungan wahyu Ilahi dan didikan Nabi. Salah seorang tokoh generasi tabi’in, Imam al-Hasan al-Bashri berkata, “Aku telah menjumpai suatu kaum dan berteman dengan mereka. Tidaklah mereka itu merasa gembira karena sesuatu yang mereka dapatkan dari perkara dunia, juga tidak bersedih dengan hilangnya sesuatu itu. Dunia di mata mereka lebih hina daripada tanah. Salah seorang di antara mereka hidup satu atau dua tahun dengan baju yang tidak pernah terlipat, tidak pernah meletakkan panci di atas perapian, tidak pernah meletakkan sesuatu antara badan mereka dengan tanah (beralas) dan tidak pernah memerintahkan orang lain membuatkan makanan untuk mereka. Bila malam tiba, mereka berdiri di atas kaki mereka, meletakkan wajah-wajah mereka dalam sujud dengan air mata bercucuran di pipi-pipi mereka dan bermunajat kepada Allah agar melepaskan diri mereka dari perbudakan dunia. Ketika beramal kebaikan, mereka bersungguh-sungguh dengan memohon kepada Allah untuk menerimanya. Apabila berbuat keburukan, mereka bersedih dan bersegera meminta ampunan kepada Allah. Mereka senantiasa dalam keadaan demikian. Demi Allah, tidaklah mereka itu selamat dari dosa kecuali dengan ampunan Allah. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan ridha-Nya kepada mereka.” Wallahu A’lam.

Referensi:

Qawaid wa Fawaid min Al-Arbaina An-Nawawiyah, karya Nazim Mohammad Sulthan ; cet. Ke-2. 1410; Dar-Alhijrah, Riyadh, KSA.
Makarimul-Akhlaq, karya Syakhul-Islam Ibn Taimiyah ; cet. Ke-1. 1313 ; Dar- alkhair, Bairut, Libanon.
Tazkiyatun-Nufus, karya Doktor Ahmad Farid ; Dar- Alqalam, Bairut, Libanon.
Mukhtashar Minhajul-Qashidin, karya Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisy, Maktabah Dar Al-Bayan, Damsiq, Suria.
***




tentang zakat



zakat


Makna dari Segi Bahasa:
Zakat dari segi bahasa boleh diertikan sebagai tumbuh dan bertambah. Ia juga bererti zakat dan baik, suci dan subur. Ia membawa makna pembersihan dan kesuburan, kerana dengan mengeluarkan zakat, maka harta pencarian dan simpanan menjadi bersih; bersih dari sesuatu yang haram dimiliki, iaitu hak-hak orang lain yang telah diwajibkan kita mengeluarkannya, serta hasil pencarian dan pendapatan tersebut akan diberkati Allah.


  SYARAT-SYARAT UMUM WAJIB MEMBAYAR ZAKAT
 

i. Islam
ii. Merdeka
iii. Milik Sempurna
iv. Cukup Nisab
v. Genap Setahun



Makna Dari Segi Syara':
Zakat dari segi syarak bermaksud nama daripada harta-harta tertentu yang diberikan kepada orang-orang tertentu dengan syarat-syarat yang tertentu. Pembayaran zakat dibuat oleh seseorang Muslim dari harta/ pendapatan/ perniagaan/ tanaman/ ternakannya sama ada dalam bentuk wang atau bijian atau ternakan, dengan kadar tertentu (2.5% atau 5% atau 10%) bergantung kepada jenis harta, yang diserah kepada pihak berkuasa yang mengutip zakat, untuk diagih kepada 8 asnaf golongan-golongan yang berhak menerima zakat. Zakat juga boleh dibayar terus sekiranya tiada pihak berkuasa menguruskannya.



- Zakat, infak, dan sedekah sangat akrab terdengar di telinga. Ketiganya seakan sudah menjadi suatu kesatuan. Namun masing-masing sebenarnya istilah tersebut memiliki hakekat dan pengertian yang spesifik. Sehingga perlu menyebutkannya satu persatu. Sebab pengertian ini bukan sinonim dan bahkan dari segi hukum maknanya sangat berbeda.

Inilah bahasan yang mengemuka saat Talkshow Ramadan bersama Tribun Batam di Mega Mall Batam Centre Kepri, Kamis (11/8) mulai pukul 17.00 hingga menjelang waktu berbuka puasa. Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatul Qur'an Bidayu Mukakuning, Ustad Akhmad Nukhan sebagai pembicaranya dan dipandu Candra P. Pusponegoro sebagai moderator.

Menurut Akhmad Nukhan, infak berasal dari bahasa Arab, bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Berbeda dengan yang sering dipahami dengan istilah infak yang selalu dikaitkan dengan sejenis sumbangan atau donasi. Istilah infak dalam bahasa Arab sesungguhnya masih sangat umum. Intinya, hanya mengeluarkan harta atau membelanjakannya?

"Hal ini termasuk apakah untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri atau keinginan (kebutuhan) yang bersifat konsumtif. Kesemuanya masuk ke dalam istilah infak," ujar Ustad Akhmad Nukhan disela-sela acara.

Menurutnya, membelanjakan harta, istilah infak dalam beberapa ayat Al Qur'an, misalnya dalam aurat Al Anfal ayat 63, yang artinya walaupun kamu membelanjakan semua yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka.

Dalam terjemahan tertulis kata 'anfaqta' dengan arti membelanjakan dan bukan menginfakkan. Sebab memang asal kata infak adalah mengeluarkan harta, mendanai, membelanjakan, secara umum apa saja. Dan tidak hanya terbatas di jalan Allah, sosial atau donasi lainnya.

Kemudian memberi Nafkah, kata dia, kata infak ini berlaku ketika seorang suami membiayai belanja keluarga atau rumah tangganya. Dan istilah baku dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan nafkah. Kata nafkah tidak lain adalah bentukan dari kata infaq. Penjelasan ini disebutkan di dalam Al Qur'an surat An Nisaa' ayat 3.

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain , dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka," paparnya menguraikan.

Kemudian dengan mengeluarkan zakat. Kata infak di dalam Al Qur'an kadang dipakai untuk mengeluarkan harta (zakat) atas hasil kerja dan hasil bumi (panen). Ini dijabarkan dalam surat Al Baqarah ayat 267 yang artinya hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah zakat sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.

Jadi kesimpulannya, istilah infak itu sangat luas cakupannya, bukan hanya dalam masalah zakat atau sedekah. Tetapi termasuk juga membelanjakan harta, memberi nafkah bahkan juga mendanai suatu hal, baik bersifat ibadah atau pun bukan ibadah. Termasuk yang halal atau yang haram, asalkan membutuhkan dana dan dikeluarkan dana itu, semua termasuk dalam istilah infak.

Dia mencontohkan, orang yang membeli minuman keras yang haram hukumnya bisa disebut mengifakkan uangnya. Orang yang membayar pelacur untuk berzina juga bisa disebut menginfakkan uangnya. Demikian juga orang yang menyuap atau menyogok pejabat juga bisa disebut menginfakkan uangnya.

Berbeda dengan sedekah. Istilah sedekah dalam bahasa Arab memiliki kemiripan dengan istilah infak di atas, akan tetapi lebih spesifik. Kalau sedekah adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah. Akhmad Nukhan menegaskan, sedekah itu bertujuan lebih mengerucut.

"Jadi beda antara infak dan sedekah dalam niat dan tujuan, di mana sedekah itu sudah lebih jelas dan spesifik bahwa harta itu dikeluarkan dalam rangka ibadah. Sedangkan infak ada yang sifatnya ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) dan juga termasuk yang bukan ibadah," ujar Akhmad Nukhan menambahkan.

Maka istilah sedekah tidak bisa dipakai untuk membayar pelacur, membeli minuman keras, atau menyogok pejabat. Sebab sedekah hanya untuk kepentingan mendekatkan diri kepada Allah semata. Lebih jauh, istilah sedekah intinya mengeluarkan harta di jalan Allah. Ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.

Ketika seorang memberikan hartanya kepada anak yatim atau untuk membangun masjid (musholla), pesantren, perpustakaan, memberi beasiswa, semua itu adalah sedekah yang hukumnya bukan wajib. Termasuk ketika seseorang mewakafkan hartanya di jalan Allah, bisa disebut dengan sedekah juga.

Adapun mengenai zakat, sedekah yang hukumnya wajib maka para ulama sepakat untuk menyebutnya sebagai zakat. Dengan kata lain, sedekah yang wajib itu adalah zakat. Atau sebaliknya, zakat adalah sedekah yang hukumnya wajib. Di luar zakat, asalkan masih dalam rangka kebaikan, cukup disebut dengan istilah sedekah.

Dia memerinci atas perbedaan zakat dan sedekah,zakat sangat berbeda dengan sedekah, kalau dirinci perbedaannya banyak. Dari segi hukum zakat hukumnya wajib sedangkan sedekah hukumnya sunnah. Itu perbedaan yang paling mendasar antara keduanya, meski sama-sama di jalan Allah dan pasti berpahala.

"Zakat merupakan bagian dari rukun Islam yang harus dilakukan. Bahkan kalau diingkari kewajibannya, bisa berakibat runtuhnya status keislaman seseorang," jelas Akhmad Nukhan.
Kemudian dari segi waktu, zakat hanya dikeluarkan pada waktunya. Sedangkan sedekah tidak ada ketentuan waktu pelaksanaannya. Seperti zakat fithrah dikeluarkannya hanya pada menjelang hari raya Idul Fithri. Apabila telah lewat solat Idhul Fithri, maka sudah bukan zakat fitrah lagi, melainkan sedekah biasa.

Begitu juga dengan zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan, peternakan dikeluarkan pada saat telah dimiliki genap satu tahun terhitung sejak mencapai jumlah minimal (nishab). Zakat pertanian, zakat rikaz dan zakat profesi dikeluarkan pada saat menerima harta.

Lalu dari segi kriteria harta, tidak semua harta yang merupakan kekayaan wajib dikeluarkan zakatnya. Asset yang berupa benda, seperti rumah, tanah, kendaraan, apabila tidak produktif tidak diwajibkan untuk dikeluarkan zakatnya. Namun apabila seseorang ingin bersedekah atas harta yang dimilikinya, tentu tidak terlarang bahkan berpahala.

Kemudian dari segi pihak yang berhak menerima (mustahiq), harta zakat tidak boleh diberikan kepada sembarang orang. Sebab ketentuannya telah ditetapkan hanya untuk delapan kelompok saja. Zakat-zakat itu hanyalah untuk fakir, miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan.

"Ketentuan harta yang wajib dikeluarkan dalam zakat itu pasti, besarannya ada yang 1/40 atau 2,5 % seperti zakat emas, perak, uang tabungan, perniagaan atau profesi. Ada juga 1/20 atau 5% seperti zakat panen hasil bumi yang diairi. Dan ada yang 1/10 atau 10% seperti zakat panen hasil bumi yang tidak diairi. Bahkan ada juga yang 1/5 atau 20% seperti zakat rikaz," jelasnya menambahkan.

Sedangkan sedekah tidak ditetapkan berapa besarnya. Seseorang boleh menyedekahkan berapa saja dari hartanya, seikhlasnya dan sesukanya. Boleh lebih dari zakat atau juga boleh kurang. Maka untuk itu, kesimpulannya infak adalah mengeluarkan harta, baik di jalan kebaikan atau di jalan kesesatan.

Hukumnya ada yang haram, ada yang sunnah dan ada yang wajib. Sedangkan sedekah adalah infak yang khusus di jalan kebaikan saja. Hukumnya ada yang sunnah dan ada yang wajib. Sementara zakat merupakan sedekah yang hukumnya wajib saja.



referensi:tribunnewsbatam.com